Sejarah

Tentang Kopasgat

Komando Pasukan Gerak Cepat (Kopasgat) merupakan korps pasukan khusus TNI Angkatan Udara yang dikenal dengan sebutan Baret Jingga. Kopasgat lahir pada tanggal 17 Oktober 1947 yang ditandai dengan penerjunan 13 prajurit AURI di Sambi, Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah. Peristiwa ini merupakan operasi lintas udara pertama dalam sejarah militer Indonesia.

Sebelumnya satuan ini bernama Korps Pasukan Khas (Korpaskhas), sebelum resmi berganti nama menjadi Kopasgat pada bulan Januari 2022 berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/66/I/2022. Sebagai pasukan elit, Kopasgat memiliki kemampuan tiga matra yaitu udara, laut, dan darat.

Divisi Hanud Pasgat Korpasgat

Divisi Hanud Pasgat (Pertahanan Udara Pasukan Gerak Cepat) merupakan salah satu unsur pelaksana di lingkungan Korps Pasukan Gerak Cepat yang memiliki tugas menyelenggarakan pertahanan udara untuk melindungi personel, pangkalan udara, objek vital, serta mendukung operasi udara TNI Angkatan Udara.

Sejarah Divisi Hanud Pasgat berawal dari kebutuhan TNI AU untuk memiliki satuan pertahanan udara organik yang mampu menghadapi ancaman dari udara seiring berkembangnya teknologi penerbangan dan persenjataan. Sejak dibentuk, kemampuan satuan ini terus ditingkatkan melalui modernisasi alutsista, peningkatan kemampuan personel, serta latihan yang berkesinambungan.

Dalam pelaksanaan tugasnya, Divisi Hanud Pasgat mengoperasikan berbagai sistem senjata pertahanan udara, seperti meriam antipesawat dan rudal pertahanan udara, guna mendukung operasi militer maupun operasi selain perang. Dengan personel yang profesional, tangguh, dan siap digerakkan setiap saat, Divisi Hanud Pasgat menjadi salah satu kekuatan penting dalam menjaga kedaulatan wilayah udara Indonesia.

Hingga saat ini, Divisi Hanud Pasgat terus berkomitmen meningkatkan profesionalisme, kesiapsiagaan, dan kemampuan operasional untuk menghadapi berbagai bentuk ancaman udara serta mendukung keberhasilan setiap tugas TNI Angkatan Udara.